Sejarah Kubah Hijau Masjid Nabawi

 Seiring dengan runtuhnya kekhlaifahan Islam Usmaniyah yang berpusat di Istambull Turki di tahun 1923, semenanjung Arabia terpecah dua wilayah kekuasaan besar. Yakni Hejaz dan Najd,Tahun 1921 Ibnu Saud memproklamirkan dirinya sebagai Sultan Najd. Tahun 1924-25 beliau menaklukkan Hejaz dan pada tanggal 10 Januari 1926 memproklamirkan diri sebagai Raja Hejaz menyusul setahun kemudian menambahkan gelar sebagai Raja Najd. Dengan sendirinya keseluruhan wilayah Najd dan Hejaz Berada di bawah kekuasaan beliau yang dikemudian pada tanggal 23 September 1932 memproklamirkan berdirinya Kerajaan Saudi Arabia dengan Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa’ud sebagai raja pertamanya.

Ibnu Saud naik ke puncak kekuasaan dengan dukungan penuh dari gerakan wahabi dibawah pimpinan Muhammad bin Abdul Wahab. Gerakan Wahabi ini yang kemudian menghancurkan seluruh makam dan situs sejarah yang di Mekah dan Madinah untuk menghindari khurafat. Turut dihancurkan semua makam para syuhada yang ada di pemakaman Jannatul Baqi termasuk makam khalifah Usman Bin Affan.

Mengenal Sejarah Kubah Hijau Masjid Nabawi

Pemerintah Saudi Arabia pada ahirnya tetap mempertahankan kubah hijau tersebut berikut makam Nabi dan dua Sahabat yang berada di dalam rumah Aisyah di bawah kubah tersebut. Meski hingga kini tak jelas latar belakang dari kaum Wahabi mengurungkan niat menghancurkan kubah masjid Hijau berikut Makam Nabi dan dua Sahabat Beliau dibawah kubah tersebut. Dalam perjalanan sejarah, Ulama Indonesia turut berperan dalam hal itu.

Lahir keprihatinan atas apa yang terjadi di semenanjung Arabia, ulama ditanah air yang ketika itu masih dibawah penjajahan Belanda membentuk komite Hejaz atas gagasan KH. Abdul Wahab Hasbullah. Komite yang awalnya dibentuk untuk mewakili muslim dan ulama Indonesia dalam pertemuan ummat Islam sedunia yang di gagas oleh Ibnu Saud di kota Mekah tahun 1926.

Komite Hejaz ini yang kemudian bermetamarfosis menadi Jamiatul Nahdhatul Ulama (NU Pada tanggal 31 Januari 1926. KH Wahab Hasbullah bersama Syekh Ghonaim al-Misri diutus oleh NU untuk menghadiri konfrensi umat Islam sedunia di Mekah sekaligus untuk menemui Raja Abdul Aziz Ibnu Saud guna menyampaikan pesan dari ummat Islam Indonesia (Hindia Belanda) salah satunya adalah meminta Raja Abdul Aziz untuk memberikan kebebasan bermazhab termasuk juga “penyelamatan makam Rosulullah dari penghancuran”.

Usaha ini direspon baik oleh raja Abdul Aziz. Beberapa hal penting hasil dari Komite Hejaz ini di antaranya adalah, makam Nabi Muhammad dan situs-itus sejarah Islam tidak jadi dibongkar serta dibolehkannya praktik madzhab yang beragam, walaupun belum boleh mengajar dan memimpin di Haramain. Dua utusan ini pulang dengan membawa surat resmi dari raja Abdul Aziz ke Indonesia tertanggal 28 Dzul Hijjah 1347 H./ 13 Juni 1928 M., nomor: 2082.

Dimasa Kekuasaan Saudi Arabia, Masjid Nabawi setidaknya sudah tiga kali mengalami renovasi besar besaran dan tetap memelihara kubah Hijau masjid Nabawi beserta semua yang ada di dalamnya, termasuk juga memperindah dan merawat unit bangunan tersebut. Perluasan Masjid Nabawi dimasa kekuasaan Saudi Arabia dilaksanakan oleh Raja Abdul Aziz di tahun 1951. Menyusul kemudian oleh Raja Faisal tahun 1973 dan terahir oleh Raja Fahd. Saat ini-pun masjid Nabawi sedang dalam proyek perluasan besar besaran untuk kesekian kalinya.


Komentar